*Lambang Jogjakarta* |
Banyak kontroversi dari adanya isu tersebut. Banyak yang mendukung, banyak juga yang menolak. Banyak yang lebih memilih untuk tetap dilaksanakannya keistiewaan jogja karena hal tersebut adalah bagian dari menghargai sejarah dan tatanan yang telah dicapai sejak dahulu. Ada juga yang berdalih karena untuk tegaknya demokrasi di Indonesia, maka tidak boeh dilaksanakan penetapan bupati secara langsung, tetapi harus dilakukan dengan pemilihan umum.
Agaknya, kita harus kembali menengok kepada sejarah bagaimana sejatinya terjadi keistimewaan pada provinsi Jogja. “Sebagai warga Negara yang baik harus menghargai sejarah” adalah sebuah semboyan yang harus dimaknai dan dihayati bersama. Bukan hanya oleh masyarakat, tetapi pemerintah pun baik pusat atau pun daerah harus mampu melaksanakannya.
Dan sehubungan dengan keistimewaan jogja, pemerintah pusat harus lebih jeli apakah dengan adanya pemilihan umum terhadap bupati Jogja oleh masyarakat akan memberikan perubahan yang signifikan terhadap masyarakat. Apakah rakyat akan lebih makmur dan sejahtera hidupnya dengan adanya proses demokrasi yang coba digelar ini, atau tidak terjadi perubahan dengan hal tersebut. Jika jawabannya adalah tidak atau masih diragukan, sepertinya keistimewaan Jogja masih menjadi pilihan yang baik untuk Jogja. Daripada harus mengeluarkan uang bermilyar-milyar untuk sekedar pemilihan umum yang nanti belum jelas kedepannya akan berdampak baik kepada masyarakat atau tidak, lebih baik dialihkan kepada yang lebih berguna seperti kesehatan, pendidikan, dll untuk kesejahteraan rakyat.
(Jangan hanya jadikan demokrasi sebagai alat untuk mencari dalih penghancuran sejarah).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar, tetapi dengan menjaga kesopanan