Pages

Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan

Rabu, 29 Desember 2010

Demokrasi, bukan lagi Manunggaling Kawulo Gusti

Agaknya pemerintahan Indonesia mulai mengalami sedikit permasalahan dalam menentukan sebuah sistem yang tepat untuk digunakan oleh bangsa ini. Setelah sistem demokrasi dinilai kurang mumpuni dalam meletakkan hasil yang signifikan untuk perubahan negeri, muncul kekuatan-kekuatan kecil yang berusaha untuk mengganti sistem tersebut. Contohnya saja bisa kita lihat tentang penggantian pemilihan kepala daerah yang rencananya akan dipilih lagi oleh DPR.

Senin, 27 Desember 2010

Nama-nama Politisi fenomenal dalam perpolitikan Indonesia 2010

2010 sebentar lagi akan terlampaui dan kita akan mengarungi tahun 2011. Banyak hal telah terjadi di negara Indonesia sepanjang tahun; kejadian-kejadian memilukan seperti tanjung priok, wasior, gunung merapi, mentawai sampai juga pada kejadian menggembirakan tentang penampilan gemilang timnas Indonesia tak henti-hentinya menghiasi layar kaca. Selain itu, ada juga banyak wajah-wajah yang begitu bergelora menghiasi wajah perpolitikan Negara kita.
Berikut sekilas nama-nama yang begitu mempesona di perpolitikan Indonesia sepanjang tahun 2010;

Jumat, 24 Desember 2010

Tidak lagi oleh Rakyat, tapi DPRD

Salah satu draft Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pemilu Kada) yang saat ini dipersiapkan pemerintah adalah Pemilihan Gubernur (pilgub) bakal dipilih kembali oleh DPRD. Alasan yang terkait dari adanya draft rancangan undang-undang ini antara lain adalah untuk menghemat biaya. Jika pilgub dapat dilaksanakan dengan pemilihan oleh DPRD, maka uang yang seharusnya digunakan untuk pilkada dapat dimanfaatkan untuk mengatasi kemiskinan yang saat ini melanda masyarakat.

Minggu, 05 Desember 2010

PERDA aneh kembali muncul

*gbr.1*
Kebijakan-kebijakan nyeleneh tak henti-hentinya dibuat pemerintah. Kali ini yang terbaru dan menjadi pembicaraan yang hangat adalah Rancangan Peraturan Daerah (raperda) Jakarta, tentang pemberian pajak terhadap warteg (warung-warung kecil). Tentu ini menjadi sebuah hal yang mencengangkan dan patut untuk dikritisi. Raperda yang masih simpang-siur diusulkan oleh pihak DPR atau Pemkot Jakarta tersebut mematok sebesar 10% atas penghasilan dari warteg.