*Lambang DPR* |
Komunikasi politik yang dilakukan oleh DPR dinilai masih buruk. Contohnya saja; gagasan DPR saat akan membangun gedung baru. Gagasan pembangunan gedung baru tersebut sebenarnya bukanlah gagasan yang popular sehingga seharusnya dipersiapkan dulu lebih matang dan disampaikan pada waktu yang tepat, agar tidak menimbulkan paradigm yag negatif dari masyarakat.
Demikian halnya dengan gagasan rumah aspirasi, meski sebenarnya gagasan itu baik karena dapat mendukung terbentuknya relasi ideal antara anggota DPR dan konstituen. Tetapi, karena hal tersebut dikomunikasikan tanpa sebuah konsep yang matang dan yang disosialisasikan pertama kali adalah masalah dana, jelaslah yang didapat adalah protes dari rakyat.
Dari hal tersebut, munculah pernyataan-pernyataan bahwa tidak semua anggota DPR mempunyai kapasitas baik secara teknis maupun politik untuk duduk di dalam legislatif. Pendidikan yang tinggi tidak pula menjamin ukuran dan kualitas yang bagus dari para anggota DPR. Sehingga dari 70 rancangan undang-undang yang masuk Program Legislasi Nasional 2010, hanya delapan yang disahkan menjadi undang- undang.
Memang belum ada metode, tata cara, dan ukuran yang jelas dalam perekrutan politik di sejumlah partai politik. Namun yang perlu dibangun saat ini adalah; bahwa setiap anggota DPR harus berintegritas, mempunyai jiwa kepemimpinan, dan memiliki basis yang jelas, dan dapat menjadi aspirator untuk rakyat.
Sumber : kompas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar, tetapi dengan menjaga kesopanan