Pages

Jumat, 24 Desember 2010

Tidak lagi oleh Rakyat, tapi DPRD

Salah satu draft Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pemilu Kada) yang saat ini dipersiapkan pemerintah adalah Pemilihan Gubernur (pilgub) bakal dipilih kembali oleh DPRD. Alasan yang terkait dari adanya draft rancangan undang-undang ini antara lain adalah untuk menghemat biaya. Jika pilgub dapat dilaksanakan dengan pemilihan oleh DPRD, maka uang yang seharusnya digunakan untuk pilkada dapat dimanfaatkan untuk mengatasi kemiskinan yang saat ini melanda masyarakat.

Menengok masa lalu, kenapa pemilu kada juga pilpres dilaksanakan secara langsung, maka demokrasi yang menjadi jawabannya. Di dalam demokrasi harus terdapat penglibatan banyak kalangan untuk menentukan kebijakan-kebijakan politik. Semakin banyak kalangan yang terlibat dalam keputusan politik, maka semakin tinggi pula kualitas demokrasi sebuah Negara.
Namun, dalam demokrasi memang memiliki banyak tantangan-tantangan yang harus dilewati seperti biaya yang mahal, korupsi yang marak terjadi, dan konfik yang cenderung meningkat. Coba saja kita tengok bagaimana Amerika Serikat melewati masa sulit saat menuju kematangan demokrasi. Mereka harus melaluinya dengan waktu yang lama dan juga dengan biaya yang sangat mahal, bahkan perang saudara pun pernah mereka alami. Tetapi memang demokrasi lah yang sekarang ini dipilih untuk tatanan Negara Indonesia.
Nah, jika bermaksud untuk mengembalikan pemilihan kepala daerah kepada pemilihan terdahulu oleh DPRD, maka harus kembali dipikirkan apakah akan menghasilkan pemimpin yang baik untuk rakyat dan tidak menjadi lahan korupsi baru di Negara kita. Alasan minimalisasi biaya dan konflik memang tepat adanya, tapi bukankah ada cara yang lebih tepat seperti perbaikan undang-undang. Ketentuan yang menyangkut syarat-sayrat calon kada diperketat, celah-celah yang berpotensi konflik diminimalkan dan peluang money politics harus ditutup rapat-rapat. Bagaimana caranya, bisa saja dengan memperberat sanksi dan penegakan hukum yang tegas.
Tetapi yang lebih baik dari itu semua lah yang sepantasnya dipilih. Tanpa mengesampingkan demokrasi, melainkan dengan melihat bagaimana masyarakat nantinya dengan adanya pemilihan tersebut, apakah secara langsung atau dari DPRD. Maka perlu pengkajian ulang yang lebih matang untuk hal tersebut.

sumber: Media Indonesia
foto: www.artiku.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan berkomentar, tetapi dengan menjaga kesopanan